PENGGUNAAN KOSMETIKA DI ERA PANDEMI COVID-19

Kosmetika merupakan salah satu produk yang digunakan rutin dan terus-menerus dikalangan wanita dan pria disegala usia. Di era digital saat ini konsumen dimanjakan dengan informasi yang mudah didapatkan, termasuk iklan kosmetika dengan testimoni yang berlebihan dengan visualisasi yang meyakinkan sebagai akibatnya masyarakat terjebak dan membeli kosmetika berbahaya. Jika hal ini terus berlanjut, maka jumlah masyarakat yang menjadi korban dari kejahatan ini makin banyak.

Promosi dan iklan kosmetik pada media daring cenderung berlebihan dan menyesatkan. Hal ini mendorong Badan POM untuk terus gencar memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama generasi milenial, agar lebih berhati-hati dalam memilih dan membeli kosmetik secara daring.

Kosmetika yang beredar di pasaran sangat beragam baik merek, jenis, kegunaannya, maupun warna dan bentuknya, sehingga sering membingungkan para konsumen dalam pemilihan kosmetik. Tranggono (2007:8) mengatakan bahwa “penggolongan kosmetik menurut penggunaanya bagi kulit terbagi dalam 2 jenis yaitu: (1) kosmetik perawatan kulit (skin-care cosmetic), merupakan kosmetika untuk memelihara, merawat dan mempertahankan kondisi kulit (2) kosmetik riasan (dekoratif atau make up), merupakan kosmetika untuk memperindah wajah”.

Menurut Mitsui (1993), tujuan utama penggunaan kosmetik pada masyarakat modern adalah untuk kebersihan pribadi, meningkatkan daya tarik melalui make up, meningkatkan rasa percaya diri dan perasaan tenang, melindungi kulit dan rambut dari kerusakan sinar ultraviolet, polusi dan faktor lingkungan yang lain, mencegah penuaan, dan secara umum membantu seseorang lebih menikmati dan menghargai hidup. Penggunaan kosmetik harus disesuaikan dengan aturan pakainya. Misalnya harus sesuai jenis kulit, warna kulit, iklim, cuaca, waktu penggunaan, umur, dan jumlah pemakaiannya sehingga tidak menimbulkan efek yang tidak diinginkan. Sebelum mempergunakan kosmetik, sangatlah penting untuk mengetahui lebih dulu apa yang dimaksud dengan kosmetik, manfaat dan pemakaian yang benar. Maka dari itu perlu penjelasan lebih detail mengenai kosmetik (Djajadisastra, 2005).

Muliyawan (2013:19) menjelaskan bahwa sebelum memutuskan untuk menggunakan kosmetika, seharusnya diikuti dengan pengetahuan yang memadai tentang produk kosmetik, seperti hal-hal berikut: (1) apa fungsi dari produk kosmetik tersebut?, (2) bagaimana cara menggunakannya?, (3) adakah bahan-bahan berbahaya yang dapat merusak kulit dan berdampak terhadap kesehatan pada jangka panjang?,(4) cocokkah jenis produk kosmetik tersebut dengan jenis kulit?, (5) kapan batas kedaluwarsa produk?. Pengetahuan tentang kosmetika dapat membantu dalam menentukan kosmetika yang akan digunakan. Konsumen haruslah selektif dalam memilih produk kosmetika agar tidak terjadi kesalahan dalam memilih kosmetik sehingga dampak negatif dari penggunaan kosmetika dapat dihindarkan.

“Saat ini Indonesia tengah memasuki tatanan kehidupan baru di tengah pandemic COVID-19. Setiap orang dapat berkontribusi dalam memutus rantai penularan COVID-19, dengan selalu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Termasuk kebiasaan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menggunakan kosmetik untuk merawat kulit (skin care) seperti pelembab dan pencuci muka, serta menggunakan sediaan mandi dan kesehatan mulut setiap hari.” Demikian disampaikan Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito saat membuka kegiatan edukasi secara daring, Rabu (24/06). Badan POM mengajak generasi muda untuk terus membentuk dan menerapkan perilaku gaya hidup bersih dan sehat, selalu menggunakan kosmetik aman, serta menjadi agen perubahan bagi lingkungan sekitar. Ingat selalu Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa). Pastikan kemasan dalam kondisi baik, baca informasi produk yang tertera pada labelnya, memiliki Izin edar Badan POM, dan tidak melewati masa kedaluwarsa.

Penggunaan kosmetik banyak di area bibir dan sekitar mata. Sementara kedua area tersebut menjadi tempat masuknya virus dari droplet orang yang terinfeksi. Wadah kosmetik pun biasanya berbahan plastik dan seringkali terdapat cermin yang melekat. Walaupun demikian, tak perlu khawatir berlebihan saat menggunakan kosmetik, asal anda dapat menerapkan tips dan trik berikut ini dari dokter spesialis kulit dan kelamin Susie Rendra dari RS Pondok Indah Puri Indah.

Pertama, cuci tangan sebelum menggunakan kosmetik. “Bila memungkinkan, gantilah kosmetik kita dengan set yang baru bila sudah lama tidak digunakan selama masa work from home kurang lebih selama hampir tiga bulan. Bila tidak memungkinkan membeli yang baru, buanglah lapisan teratas kosmetik sebelum mulai digunakan kembali,” kata Susie dalam siaran resmi, Jumat, 26 Juni 2020. 

Selanjutnya, pakailah kosmetik selama masih berada di dalam rumah. Sebaiknya tidak memakai kosmetik di area publik, sebab ada risiko droplet mikro di udara menempel di permukaan kosmetik. Seperti barang-barang pribadi lainnya, pakailah kosmetik milik sendiri. Jangan meminjamkan kepada orang lain, jangan pula meminjam dari orang lain selama pandemi. “Kita tidak bisa mengetahui apabila seseorang tersebut ternyata orang tanpa gejala,” jelas dia.

Anda pun harus rutin membersihkan wadah kosmetik menggunakan sabun atau bahan antiseptik lain. Bila perlu, bersihkan setiap hari. Cuci juga kuas dan spons secara berkala agar kebersihannya terjaga. Juga gunakan kosmetik sesuai rentang waktu yang dianjurkan produsen, biasanya berkisar tiga hingga enam bulan.

“Selalu gunakan kosmetik saat wajah bersih. Hindari touch-up (menambahkan, mengoreksi) kosmetik saat kita di luar rumah dan tidak bisa membersihkan muka terlebih dahulu,” katanya. Bila Anda terinfeksi COVID-19, segera hentikan penggunaan kosmetik. “Kosmetik dapat kembali digunakan setelah melewati masa hidup virus yang telah kita ketahui. Sebagian orang merasa lebih aman dengan membuang kosmetik lama dan menggantinya dengan yang baru setelah sembuh.”

Referensi

Djajadisastra.2005.Teknologi kosmetik.Tangerang : Departemen Farmasi FMIPA Universitas Indonesia

Mitsui, T. 1993. New cosmetic science.Amsterdam : Elsevier Science

Muliyawan, Dewi, dkk. 2013. A-Z Tentang Kosmetik. Jakarta: PT Elex Media Komputindo

Tranggono, Iswari. R., dan Latifah. F. (2007). Ilmu Pengetahuan Kosmetik, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.

https://www.pom.go.id/new/view/more/pers/549/Tetap-Sehat-dan-Menarik-Di-Era-Pandemi-COVID-19–Cerdas-Memilih-dan-Menggunakan-Kosmetik-Aman.html

https://www.antaranews.com/berita/1575730/aman-pakai-kosmetik-selama-pandemi-jangan-berdandan-di-area-publik

https://www.suaramerdeka.com/smcetak/baca/113582/masyarakat-perlu-jeli-beli-kosmetik

https://www.pom.go.id/new/view/more/berita/15697/Mencerdaskan-Masyarakat-untuk-Menurunkan-Permintaan-Kosmetik-Berbahaya.html

Created By : Apt. Siti Hindun, M.Farm.

Back to top button