Sesuai dengan Surat Edaran Rektor 206/R/UNIGA/VI/2020, mulai tanggal 08 Juni 2020 para pimpinan dan staf mulai kembali beraktivitas di lingkungan kampus dengan anjuran protokol kesehatan yang telah disebutkan dalam surat edaran rekor dengan jam kerja 08.00 – 16.00 WIB.
Bagi setiap pimpinan dan staf yang memasuki lingkungan kampus wajib mengikuti protokol kesehatan seperti wajib memakai masker, mencuci tangan dengan sabun sebelum memasuki kampus, melakukan pengecekan suhu oleh petugas serta selalu menjaga jarak aman 1 meter. Apabila tidak memenuhi kriteria protokol kesehatan seperti suhu yang lebih dari sama dengan 37oC maka tidak bisa masuk ke lingkungan kampus dan disarankan untuk kembali ke rumah.
Selain pimpinan dan staf, dosen tetap Fakultas MIPA juga yang berdomisili di Garut akan dilakukan pembagian jam kerja beraktivitas di lingkungan kampus mulai hari Senin tanggal 15 Juni 2020 sesuai dengan protokol kesehatan.